Thursday, November 3, 2016

Heboh !!! UMP Jateng 2017 akan diturunkan menjadi Rp 1,367 Juta

Kabar duka untuk para karyawan, bahwasannya UMP Jateng pada tahun 2017 mendatang akan diturunkan dari 1,9 Juta menjadi 1,3 Juta. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah menetapkan nominal Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 1.367.000.
Surat keputusan dengan Nomor 560/46 tahun 2016 tentang UMP Jateng 2017 itu ditandatangani 1 November 2016. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jateng,Wika Bintang, menjelaskan, penghitungan untuk menentukan UMP tersebut yaitu Upah Minimum Kabupaten/Kota ada formula dan rumusan yang sudah diatur dalam undang-undang. Formulanya adalah (UMK) berjalan dikalikan inflasi dan ditambah pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun nominal UMP tersebut, diambil dari UMK terendah di wilayah Jateng, yaitu dari Kabupaten Banjarnegara. Hal itu sesuai ketentuan, bahwa penetapan UMP adalah nominal terendah dari daerah di Provinsi setempat.

"Nominal terendah ini, filosofinya adalah untuk melindungi pekerja di sektor usaha mikro. Sehingga ada acuan yang jelas. Sebagai contoh, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Simpanglima Semarang saat ini belum mampu membayar karyawannya sesuai UMK Kota Semarang yang mencapai Rp 1,9 juta.

Adanya UMP ini bisa dijadikan acuan agar ada ukuran standar upah terendah. Namun demikian, jika ada pekerja yang selama ini sudah menerima upah di atas UMP maka pengusaha dilarang untuk menurunkannya dengan alasan penyesuaian nominal UMP. 

Bagi yang belum mampu membayar sesuai UMP tersebut, ya berdasar kesepakatan antara pengusaha dan karyawan pada kontrak kerja. Meski UMP telah ditetapkan oleh Gubernur, namun UMP ini tidak berlaku lagi setelah adanya penetapan UMK yang batas maksimal penetapannya pada 21 November mendatang. Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Hasan Asyari mengatakan, sebelum ditentukannya UMP, Pemprov sudah menerima data pengajuan UMK dari masing-masing kabupaten/Kota. Maka tentu nominal UMP sudah sesuai dengan variabel-variabel dalam survei penentuan upah.

"Ini kan sebelumnya sudah sesuai usulan Kabupaten/Kota, jadi kami kira sudah layak," katanya. Ia justru menyoroti masa kerja karyawan yang berbeda, ada yang baru setahun dan lima tahun lebih. Penentuan upah jangan hanya mengacu pada UMP maupun UMK, melainkan ada penghargaan atas loyalitas, curahan tenaga dan pikiran serta waktunya pada perusahaan tempatnya bekerja. "Nanti memang ada aturan regulasi mengenai skala upah ini. Tapi harapannya, skala upah ini cukup penting untuk memberi penghargaan pada buruh," katanya.

Di sisi lain, jika selama ini ada pengusaha mikro yang belum mampu membayar karyawannya sesuai upah minimum, menurut Wika, tak jadi soal dengan catatan sudah ada kesepakatan sejak awal antara pengusaha dengan pekerja.

Sumber : www.Tribunnews.com

Tuesday, October 11, 2016

Daftarkan Segera usaha Anda dan Kunjungilah Pekan Raya Indonesia 20 Oktober – 6 November 2016

Pekan Raya Indonesia 2016
Tanggal: 20 Oktober – 6 November 2016
Tempat: Indonesia Convention & Exhibition (ICE), Jl. BSD Grand Boulevard No. 1, BSD City, Tangerang


Visit Pekan Raya Indonesia (PRI) 2016 for one of the biggest exhibitions that will include exhibitors from different kind of Industries. From tourism, culture, automotive, furniture, culinary, electronic gadgets to small medium businesses from all over Indonesia attending and exhibiting at Pekan Raya Indonesia 2016.
18 Days of Nonstop Entertainment and Mulriproduct Exhibition!
Event Content:
  • Exhibition
    • Automotive
    • Gadget & IT
    • Furniture
    • Interior
    • Property
    • Consumer goods
    • Fashion & lifestyle
    • Toys & kids zone
    • UKM & kerajinan Indonesia
    • Tourism & cultural
    • Culinary & foodtrucks
    • Etc
  • Topentertainment – Konser 1000 Band
  • Urbanculinary – Warisan Kuliner Nusantara
  • Funeducation
  • GreatSale
Info dan kontak:
  • Telp 1: 021-29714620
  • Telp 2: 08881905419
  • Website: pekanrayaindonesia.com

Thursday, September 1, 2016

10 Perusahaan Terbesar SeIndonesia

Indonesia kaya akan Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusia yang melimpah jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya. Dari Era Penjelajahan samudra bangsa Eropa hingga sampai sekarang Indonesia menjadi incaran para kaum liberal untuk mencari kekayaan. Banyak perusahaan asing maupun dalam negeri yang tumbuh berkembang di Republik ini, karena indonesia dijadikan sebagai sumber tenaga kerja yang murah dan daerah pemasaran yang berpotensi karena memiliki jumlah penduduk yang besar kira-kira 254,9 juta jiwa.


Berikut daftar 10 peusahaan terbesar se Indonesia versi pesonaanusantara.blogspot.com

 1. Bank Rakyat Indonesia
     Pendapatan bersih sebesar Rp. 24 Triliun /th
    BRI 

BRI atau Bank Rakyat Indonesia merupakan salah satu bank milik  pemerintah yang awaljnya didirikan oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja di Purwokerto, 16 Desember 1895. Sejak awal didirikan, BRI tetap konsisten untuk memfokus produk mereka pada pelayanan kepada masyarakat kecil dengan memberikan berbagai fasilitas kredit pada pengusaha kecil. Selain itu, tercermin juga dari perkembangan penyaluran Kredit Usaha Kecil tahun 1994 dengan nominal sebesari Rp 6.419,8 miliar dan meningkat menjadi Rp 8.231,1 miliar pada tahun 1995. Pemegang saham BRI adalah pemerintah Republik Indonesia dengan persentase mencapai 56.75% dan publik sebesar 43.25%.

Monday, August 29, 2016

Konspirasi dibalik iklan “MEROKOK MEMBUNUHMU”


Oleh : pesonanusantara.blogspot.com

Taukah anda  kenapa ada iklan layanan kesehatan  “Merokok Membunuhmu ” ???
Dan Mengapa pemerintah masih saja membiarkan peredaran rokok di Indonesia semakin massive???
Padahal Jelas-jelas iklan itu mengatakan bahwa rokok  menyebabkan kematian !!!! apakah pemerintah ingin membunuh semua rakyat Indonesia ? atau ada maksud lain dibalik iklan “ Merokok Membunuhmu”

Thursday, August 25, 2016

Riwayat iklan larangan merokok

Peringatan Merokok Sampai 1999
 
1999-2001
 
2002-2013 
 2014-Sekarang
Image result for bungkus rokok membunuhmu
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012, kemasan tembakau maupun iklan harus menyertakan gambar peringatan wajib dan pembatasan usia (18+). Pesan peringatan grafis harus terdiri 40% dari luas bidang depan dan belakang bungkus rokok dan 20% dari luas iklan rokok. Setelah pengenalan gambar grafis dalam kemasan rokok Indonesia, branding rokok sebagai "light", "mild", dll., telah dilarang.