Kabar gembira untuk para bidan dan dokter pegawai tidak tetap (PTT).
Meskipun pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak
bisa secara otomatis, namun pemerintah telah memastikan bahwa mereka
akan diangkat menjadi CPNS.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Rabu (04/05).
“Seluruh bidan PTT dan dokter PTT yang jumlahnya sekitar 43 ribu sedang
diproses menjadi CPNS,” ujarnya.
Dikatakan, bahwa mereka tetap akan melalui proses seleksi, yakni test
utk menjadi CPNS sesuai amanat UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (ASN). Namun test utk bidan PTT Dan Dokter bukan utk menggugurkan
kepesertaannya, mengingat jasa2 pengabdian dan pengorbanannya. “Test
dimaksud untuk menentukan siapa yang lebih dahulu diangkat menjadi CPNS ”
ujar Yuddy.
Ditambahkan, apabila pada tahun anggaran 2016 belum dapat terangkat
seluruhnya, maka yang lain akan diangkat pada tahun berikutnya. “Yang
lebih dahulu mengabdi sebagai PTT, atau mereka yang sudah diperpanjang
lebih dari satu atau bahkan dua kali menjadi prioritas,” tegasnya.
Menteri mengungkapkan bahwa kebijakan ini sudah disampaikan kepada
Ketua Umum dan pengurus serta perwakilan daerah Ikatan Bidan Indonesia.
Sebelumnya, Menteri mengatakan bahwa pihaknya harus memastikan bahwa
para bidan PTT ini masuk dalam formasi yang diusulkan oleh pemda ke
Kementerian PANRB melalui e-formasi. “Jangan sampai mereka tidak masuk
dalam usulan tambahan formasi CPNS pemda,” ujarnya. (ags/HUMAS
MENPANRB)-menpan.go.id