71 Tahun Negeri ini sudah merdeka dalam arti terbebas dari penjajahan fisik, penjajahan dengan kekuatan militer (hard power). Kemerdekaan seharusnya membuat negeri ini berdaulat,
dalam artian nasib negeri ini ada di tangan pemerintah negeri ini dan juga
rakyatnya. Negeri ini bisa menentukan kebijakannya sendiri tanpa
didekte, dikendalikan atau bahkan dibawah pengaruh Bangsa lain. Kemerdekaan itu
mestinya membuat rakyat negeri ini berkuasa atas kekayaan negerinya dan
bisa didistribusikan kepada mereka secara adil untuk kemakmuran mereka
sendiri.
Jika kita cermati kondisi negeri ini hingga saat ini, bahwasannya imprialisme masih terus berjalan di negeri ini.
Imperialisme saat ini tidak lagi dengan wajah sangar imperialisme
militer (hard power), melainkan melalui cara-cara modern yang tidak tampak kasat
mata (soft power), namun esensinya tetap sama. penguasaan dan ketergantungan negeri ini kepada asing membuktikan bahwa praktek imperialisme di negeri ini masih terus berkembang sampai zaman sekarang.
Neoliberalisme dan NeoImperialisme mungkin masih banyak yang mengetahui maknanya, tetapi sudah sering mendengarnya diberbagai media. padahal efek dari kedua praktek tersebut sampai sekarang masih kita rasakan.
Neoimperialisme sendiri mempunyai makna penjajahan model baru yang ditempuh oleh negara kapitalis asing (pemilik modal) untuk menguasai dan mengeksploitasi negara lain. Dalam model penjajahan model lama dikenal dengan Gold, Glory, Gospel yait kepentingan ekonomi, politik, dan agama bercampur jadi satu. adapun penjajahan gaya baru ini kepentingan agama sedikit berkurang tetapi tetap masih ada dengan cara mengkristenisasi kaum muslim dengan berbagai macam cara antara lain perkawinan beda agama, bantuan kepada rakyat miskin yang sangat nyata dapat kita lihat dilingkungan sekitar kita. penyebaran paham sekulerisme, demokrasi, kapitalisme dan liberalisme juga semakin masive di sebarkan di negeri ini.
Adapun yang dimaksud neoliberalisme adalah paham yang menghendaki pengurangan peran negara dibidang ekonomi. Menurut paham neoliberalisme, negara dianggap sebagai penghambat utama penguasaan ekonomi oleh individu, swasta atau corporate(perusahaan). sedah seringkali kita mendengar istilah "Privatisasi". apasebetulnya arti kata asing tersebut ? Privatisasi adalah penguasaan perusahaan milik negara BUMN oleh swasta/asing. itu bentuk nyata dari praktek neoliberalisme. Sektor yang diprivatisasi buka sektor kecil, akan tetapi sektor publik yang strategis seperi migas, mineral, listrik, jalan tol, perkebunan, dan masih banyak lagi. akibatnya BUMN kehilangan haknya untuk mengatur kebijakan yang sesuai dengan sistem kerakyatan. Parahnya program
privatisasi ini dikuatkan oleh perundang-undangan yang dibuat oleh parlemen
negara yang notabene mereka dipilih oleh rakyat. jadi dapat disimpulkan dalam
sistem demokrasi tidak ada kepentingan rakyat (kedaulatan ditangan rakyat),
melainkan yang ada hanya kepentingan para pemilik modal.
Maka dari itu, bahaya dan ancaman hakiki negeri ini adalah neoimperialisme, neoliberalisme dan separatisme. Bahaya ini bukan sekedar ancaman bahkan sudah nyata-nyata menyebabkan kesengsaraan bagi penduduk negeri ini.
Praktek imperialisme dahulu era penjajahan kuno
dilakukan dengan kekuatan militer, mengammbil alih dan menduduki satu wilayah
serta membentuk pemerintahan kolonial di negara/wilayah jajahan. Namun cara ini
secara umum sudah ditinggalkan, sebab menimbulkan perlawanan dari penduduk
wilayah yang dijajah karena penjajahan itu bisa dilihat secara kasat mata. Maka
penguasaan atas suatu wilayah itu akhirnya dilakukan melalui kontrol dan
menanamkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam. Namun
tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah itu ke negara yang
menguasai dan berpengaruh. Wilayah yang dijajah tetap dijadikan sebagai sumber
kekayaan baik bahan mentah, tenaga kerja murah dan pasar.
Jenderal Ryamizard mengungkapkan, perang modern dilancarkan
melalui sejumlah tahapan. Tahap pertama adalah infiltrasi lewat jalur intern,
militer, pendidikan, politik, media massa. Di samping itu juga ada eksploitasi
dan adu domba lewat pembentukan opini, penciptaan sel-sel perlawanan hingga gelar
provokasi. Tahap berikutnya, adanya kegiatan cuci otak dengan mengubah cara
berfikir dan paradigma, mengubah nilai-nilai yang ada ke nilai-nilai asing.
Setelah itu tahap perang modern memasuki aksi penghancuran, pelemahan, dan
penguasaan yang dilakukan melalui operasi intelijen hingga konfrontasi. Tahap
terakhir adalah sasaran direbut dan dikuasai.
Sepuluh tahun lalu, jenderal Ryamizard meyakini tahapan
perang modern telah dijalankan di Indonesia. Tahapan itu dimulai dari
infiltrasi, operasi intelijen, politik adu domba, cuci otak, invasi, cuci
tangan, dan dipuja-puji sebagai penegak hak asasi manusia dan demokrasi.
Perang modern itu mirip dengan apa yang diistilahkan oleh
Jean Tirole, profesor ekonomi di Universitas Toulouse, pemenang Nobel Ekonomi,
sebagai proxy war. Yaitu suatu bentuk
perang memperebutkan pengaruh ekonomi dan politik di suatu negara tanpa
keterlibatan langsung negara yang melakukan agresi. Proxy war itu merupakan
tahap lanjut dalam perang modern. Aktor-aktornya adalah korporasi multinasional,
lembaga internasional dan negara-negara besar.
Semua itu tergambar pada fakta penguasaan asing atas sumberdaya negeri ini,
besarnya ketergantungan negeri ini terhadap asing, kontrol dan pengaruh asing
dalam pembuatan UU yang melahirkan banyak sekali UU bercorak neo-liberal yang
membangun kerangka legal (legal frame) sistem neo-liberal. Sistem
neo-liberal yang makin membuka lebar dan melapangkan jalan bagi penjajahan.
Termasuk bagian dari cara untuk makin mempermudah masuknya penjajahan dan
memperdalam penjajahan itu, banyak kewenangan didorong untuk dipecah dari pusat
(nasional) ke daerah melalui otonomi dan jika perlu melalui disintegrasi dan
separatisme.Maka dari itu, bahaya dan ancaman hakiki negeri ini adalah neoimperialisme, neoliberalisme dan separatisme. Bahaya ini bukan sekedar ancaman bahkan sudah nyata-nyata menyebabkan kesengsaraan bagi penduduk negeri ini.
Fakta penguasaan oleh asing atas kekayaan negeri ini,
kontrol terhadap politik dan kebijakan negeri ini, dan ketergantungan terhadap
asing membuat miris siapapun yang peduli dengan negeri ini dan penduduknya.
Jika konstitusi mengamanatkan bahwa “tanah air dan segala isinya dikuasai oleh
negara dan diguakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, fakta yang ada
ternyata sangatlah jauh panggang dari api.
10 Fakta
neoimperialisme yang terjadi sekarang
dapat kita lihat sebagai berikut :
1.
Pada tahun 2011 data menunjukkan di bidang perminyakan,
penghasil minyak utama didominasi oleh asing. Diantaranya, Chevron 44%, Total
E&P 10%, Conoco Phillip 8%, Medco 6%, CNOOC 5%, Petrochina 3%, BP 2%, Vico
Indonesia 2%, Kodeco Energy 1 % dan lainnya 3%. Sedangkan Pertamina & mitra
yang dianggap mencerminkan penguasaan nasional hanya menguasai 16% (sumber:
Dirjen Migas, 2009).
2.
Di bidang pertambangan, lebih dari 70% dikuasai asing.
Porsi operator minyak dan gas, 75 % dikuasai asing. Asing juga menguasai 50,6%
aset perbankan nasional per Maret 2011. Total kepemilikan investor asing
60-70 persen dari semua saham perusahaan yang dicatatkan dan diperdagangkan di
bursa efek. Dari semua BUMN yang telah diprivatisasi, kepemilikan asing sudah
mencapai 60 persen. Begitu pula telekomunikasi dan industri sawit pun juga
lebih banyak dikuasai asing (lihat, Kompas, 22/5/2011).
3.
Dalam hal penguasaan terhadap aset dan investasi, sebagian
besar dikuasai asing. Hal itu bisa dilihat dari penguasaan tambang. PMA
(Penanaman Modal Asing) menguasai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 57,6 triliun,
sementara PMDN hanya 18,8 triliun (Republika, 20/10/2014). Artinya penguasaan
asing atas pertambangan mencapai 75,39 peren, sementara nasional hanya
menguasai 24,61 persen. Begitu pula penguasa asing pada sektor migas.
4.
Menurut Ketua Asosiasi Kewirausahaan Sosial Indonesia
Bambang Ismawan, 60 persen industri penting dan strategis telah dikuasai investor
asing, seperti perbankan, telekomunikasi, elektronika, asuransi dan pasar modal
(Republika, 20/10/2014). Ketika, kekayaan alam dan industri penting dan
strategis lebih dikuasai asing, pada hakikatnya negeri ini masih terjajah.
Sebab dengan itu kekayaan negeri ini dan hsil industrinya banyak mengalir demi
kesejahteraan asing.
5.
Dalam aspek penguasaan atas areal tanah dan hutan, area
tanah seluas 175 juta ha dikuasai dalam bentuk HPH, HGU, Kontrak Karya.
Sementara air tawarnya dikuasai oleh 246 perusahaan air minum dalam kemasan
(AMDK). 65% dipasok oleh perusahaan asing (Aqua Danone dan Ades Coca Cola).
Aqua Danone milik Prancis menguras air Indonesia dari 2001-2008 saja mampu
menjual 32 juta liter dengan laba yang dilapor hanya Rp 728 milyar. Dimana
label dalam kemasannya disebut berasal dari mata air pegunungan, padahal tak
sedikit diambil dari exploitasi air tanah.
6.
Ahmad Erani Yustika, ekonom INDEF, mengungkapkan bahwa
struktur sektor perbankan secara umum juga telah dikuasai asing. Beberapa bank
sahamnya didominasi asing yaitu Danamon (68,83%), Buana (61%), UOBI (100%),
NISP (72%), OCBC (100%), CIMB Niaga (60, 38%) BII (55,85%), BTPN (71,6%).
Meskipun masih minoritas tapi Bank Panin dan Bank Permata masing-masing sudah
dikuasai asing dengan 35% dan 44,5%. Tahun 2011 dijual/privatisasi 10 BUMN.
Selama 5 thn (2004- 2009) kredit bank asing hanya mengucur 19,34% dan sekarang
cenderung turun dibawah bank pemerintah/swasta nasional.
7.
Penguasaan negara dalam perekonomian dari hari ke hari
makin kecil. BUMN yang merupakan perpanjangan tangan negara di berbagai sektor
perekonomian satu per satu dijual kepada swasta melalui program privatisasi
langsung atau tidak langsung.
8.
Pemerintah telah memprivatisasi 12 BUMN pada periode
1991-2001 dan 10 BUMN pada periode 2001-2006. Salah satu penjualan BUMN yang
merugikan negara bahkan krugian strategis adalah penjualan Indosat pada tahun
2003. Pada tahun 2003 itu BUMN Indosat dijual ke Temasek BUMN Singapura dengan
harga 5 triliun. Selama 5 tahun Temasek telah meraup keuntungan 5 triliun laba
dari bisnis telekomunikasi tersebut. Artinya secara kasar modal sudah kembali.
Tahun 2008 Temasek menjual Indosat ke Qatar Telecom senilai 16 triliun. Artinya
dalam lima tahun saja BUMN Singapura itu untung 16 triliun. Meneg BUMN kala itu
Sofyan Djalil tidak mampu memperjuangkan pembelian kembali Indosat oleh
pemerintah dan juga tidak kuasa menahan penjualan Indosat ke Qatar Telecom.
9.
Pada 31 Januari 2008, Menko Ekuin Boediono sebagai
ketua Komite Privatisasi BUMN meneken surat keputusan untuk menjual 44 BUMN.
Dari 44 BUMN itu, sebanyak 33 di antaranya adalah nama baru, sedangkan
11 lainnya adalah perusahaan yang direncanakan dilego tahun sebelumnya, tapi
tidak kesampaian. Keputusan privatisasi dilakukan oleh Komite Privatisasi
Perusahaan BUMN yang diketuai Menko Ekuin Boediono dengan wakilnya Meneg BUMN
Sofyan Djalil –yang sekarang menajdi Menko Ekuin Kabinet Kerja- dan anggotanya
Menkeu Sri Mulyani Indrawati serta menteri yang menjadi pembina teknis BUMN
yang akan dijual.
10. Sejumlah
BUMN yang akan dilego tersebut adalah Semen Kupang, PT Perkebunan
Nusantara (PTPN) III, IV, dan V, Adhi Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia,
Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara, Krakatau Steel, serta
kawasan industri di Medan dan Makassar. Pada tahun 2008 tersebut, Menko Ekuin
Boediono mengharapkan agar dari 139 BUMN diprivatisasi menjadi 69 BUMN
pada di akhir 2009. Rencana menjual 44 BUMN ini akhirnya gagal
terganjal di DPR karena sudah mendekati Pemilu 2009.
Neoimperialime adalah
penjajahan model baru yang ditempuh oleh negara-negara asing
(kapitalis/pemilik modal) untuk menguasai dan menghisap negara lain.
Dalam penjajahan model lama dikenal 3 G (Gold, Gospel dan Glory), yang
dimaksud Gold adalah kepentingan penguasaan sumber daya ekonomi, Gospel
adalah penjajahan berdasarkan kepentingan kristiani dan Glory adalah
penjajahan berdasarkan kepentingan politik. Adapun penjajahan gaya baru
saat ini (neoimperialisme) , kepentingan dalam mensyiarkan agama
kristiani tidaklah begitu menonjol, meski emang masih banyak usaha yang
dilakuakan untuk mengkristenisasi kaum muslim yakni dengan cara
pernikahan beda agama, memberian bantuan pada rakyat yang kurang mampu,
yang sangat nyata saat ini adalah penyebaran paham sekulesrisme,
demokrasi, kapitalisme dan liberalisme.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Padahal efek negatif dari kedua istilah di atas sudah sangat nyata terasa oleh rakyat Indonesia.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Padahal efek negatif dari kedua istilah di atas sudah sangat nyata terasa oleh rakyat Indonesia.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Padahal efek negatif dari kedua istilah di atas sudah sangat nyata terasa oleh rakyat Indonesia.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Padahal efek negatif dari kedua istilah di atas sudah sangat nyata terasa oleh rakyat Indonesia.
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b
Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/enungnyaagus/apa-itu-neoimperialisme-dan-neoliberalisme_5565bf35197b61816f1be79b